Legislator Dukung Langkah Menkominfo Ancam Tutup Operator Penyadap

Legislator Dukung Langkah Menkominfo Ancam Tutup Operator Penyadap

Rabu, 19 Februari 2014 3:41 pm | bint005 | Berita Kementerian
Image

Jakarta, Kominfo - Legislator yang juga Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mendukung penuh langkah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring untuk menindak tegas dengan menutup operator yang terbukti membantu penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia terhadap sejumlah pejabat Indonesia.
Jika memang terbukti operator tersebut berkolaborasi melakukan penyadapan terhadap Indonesia, harus diberikan sanksi tegas, kata Mahfudz.
Menurutnya, salah satu kunci adanya keterlibatan para operator adalah dalam hal kepemilikan. “Jika operator seluler itu dimiliki oleh asing, maka peluang dimanfaatkannya untuk melakukan penyadapan semakin besar”, ujarnya.
Data terakhir disebutkan, saham Telkomsel 35 persen diantaranya dimiliki Singapura melalui Singtel. Demikian pula dengan saham Indosat yang dimiliki Ooredoo yang dahulu bernama Qatar Telecom sebesar 65 persen dan Skagen AS sebesar 5 persen. Sebelum dijual ke Qatar Telecom, saham mayoritas Indosat dipegang STT Singapura.
Dia mengingatkan, risiko kerentanan keamanan operator telekomunikasi untuk disadap akan tinggi, apabila kepemilikan sahamnya didominasi asing. “Jadi, masalah kepemilikan saham operator telekomunikasi ini harusnya mendapat perhatian tersendiri oleh pemerintah”, pesannya.
Namun demikian, dirinya mengaku masih belum mendapat klarifikasi mengenai hal itu. Sementara informasi soal dijebolnya sistem enkripsi Telkomsel dan penyadapan yang dilakukan terhadap Indosat, dirinya mengaku sudah mengtahuinya.
Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring, usai konferensi pers Seminar Sehari Internasional Penggunaan Media Digital di Kalangan Anak dan Remaja di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (18/2) menegaskan, bila ada operator membantu penyadapan yang dilakukan oleh baik Amerika Serikat dan Australia akan ditindak tegas.
Saya lihat dulu sekarang ada atau nggak keterlibatan operator. Kalau ada langsung saya tutup. Kalau semua operator terbukti melakukan penyadapan, termasuk BUMN akan saya tutup. Nggak ada yang kebal hukum, tegas Tifatul (Ajo)

0 Response to "Legislator Dukung Langkah Menkominfo Ancam Tutup Operator Penyadap"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel