Legislator Dukung Langkah Menkominfo Ancam Tutup Operator Penyadap
Wednesday, February 19, 2014
Add Comment
Jakarta, Kominfo - Legislator yang juga Ketua Komisi I DPR
RI Mahfudz Siddiq mendukung penuh langkah Menteri Komunikasi dan
Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring untuk menindak tegas dengan
menutup operator yang terbukti membantu penyadapan yang dilakukan
Amerika Serikat dan Australia terhadap sejumlah pejabat Indonesia.
Jika
memang terbukti operator tersebut berkolaborasi melakukan penyadapan
terhadap Indonesia, harus diberikan sanksi tegas, kata Mahfudz.
Menurutnya,
salah satu kunci adanya keterlibatan para operator adalah dalam hal
kepemilikan. “Jika operator seluler itu dimiliki oleh asing, maka
peluang dimanfaatkannya untuk melakukan penyadapan semakin besar”,
ujarnya.
Data terakhir disebutkan, saham Telkomsel 35 persen
diantaranya dimiliki Singapura melalui Singtel. Demikian pula dengan
saham Indosat yang dimiliki Ooredoo yang dahulu bernama Qatar Telecom
sebesar 65 persen dan Skagen AS sebesar 5 persen. Sebelum dijual ke
Qatar Telecom, saham mayoritas Indosat dipegang STT Singapura.
Dia
mengingatkan, risiko kerentanan keamanan operator telekomunikasi untuk
disadap akan tinggi, apabila kepemilikan sahamnya didominasi asing.
“Jadi, masalah kepemilikan saham operator telekomunikasi ini harusnya
mendapat perhatian tersendiri oleh pemerintah”, pesannya.
Namun
demikian, dirinya mengaku masih belum mendapat klarifikasi mengenai hal
itu. Sementara informasi soal dijebolnya sistem enkripsi Telkomsel dan
penyadapan yang dilakukan terhadap Indosat, dirinya mengaku sudah
mengtahuinya.
Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring, usai
konferensi pers Seminar Sehari Internasional Penggunaan Media Digital di
Kalangan Anak dan Remaja di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa
(18/2) menegaskan, bila ada operator membantu penyadapan yang dilakukan
oleh baik Amerika Serikat dan Australia akan ditindak tegas.
Saya
lihat dulu sekarang ada atau nggak keterlibatan operator. Kalau ada
langsung saya tutup. Kalau semua operator terbukti melakukan penyadapan,
termasuk BUMN akan saya tutup. Nggak ada yang kebal hukum, tegas
Tifatul (Ajo)
0 Response to "Legislator Dukung Langkah Menkominfo Ancam Tutup Operator Penyadap"
Post a Comment