Wajib Haji Dulu atau Sedekah Dulu?
Saturday, September 22, 2012
Add Comment
Wajib Haji Dulu atau Sedekah Dulu?
1) Haji hanya wajib bagi mereka yang mampu. "mengerjakan haji
adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup
mengadakan perjalanan ke Baitullah", (QS. 3:97) Mampu artinya adalah
memiliki harta yang melebihi untuk kehidupan yang layak. Anjuran Islam
pertama kali adalah agar umatnya hidup dalam keadaan layak. Setelah ini
terpenuhi, baru mereka berkewajiban haji. Kata Nabi Muhammad, seorang
mukmin yang kuat lebih disenangi oleh Allah ketimbang mukmin yang lemah.
Banyak muslim Indonesia yang menjual tanahnya, atau hewan ternaknya
demi berangkat haji, sementara kehidupannya sendiri belum bisa dikatakan
layak. Banyak mereka yang sebetulnya masih membutuhkan biaya untuk
pendidikan anaknya. Hal-hal demikian ini tidak dibenarkan. Karena itu,
jika Ibu dan keluarga membutuhkan rumah itu untuk biaya pendidikan
putra/i Ibu, maka rumah tsb. jangan dijual. Haji yang mabur selalu
dimulai dari cara yang benar. Menjual rumah yang dibutuhkan untuk
kehidupan yang layak, termasuk biaya untuk anak-anak, adalah cara yang
tidak benar.
2) Untuk mendekatkan diri kepada Allah masih
banyak jalannya. Memang haji adalah diantara jalan yang mulia, tapi ia
tidak bisa ditempuh dengan cara yang tidak benar. Sungguh mulia niat
Ibu. Saya percaya Allah akan membalas niat Ibu seperti mereka yang telah
melaksanakan ibadah haji. Kata Nabi Muhammad, barang siapa berniat
melakukan amal baik, dan ia tidak mengerjakannya maka Allah telah
mencatatnya sebagai perbuatan baik. Tapi, sebaiknya, ibu lakukan haji
mumpung ada kemampuan ekonomi dan fisik, dan tidak perlu menunda.
Demikian, semoga membantu.
Wassalam,
0 Response to "Wajib Haji Dulu atau Sedekah Dulu?"
Post a Comment